Walikota Makassar Perkenankan Shalat Tarwih Di Masjid

  • 3 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Walikota makassar , perkenankan shalat tarawih berjamaah di masjid dengan penerapan protokol kesehatan. Jemaah juga di himbau untuk membawa perlengkapan sendiri ke masjid dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Berbeda dengan ramadan sebelumnya, tahun ini pemerintah memperbolehkan pelaksanaan shalat tarwih berjamaah di masjid. Penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi jamaah yang akan mengelar shalat tarwih di masjid .

Walikota makassar , juga menambahkan beberapa rekomendasi seperti penggunaan sajadah sendiri, dan membawa tissue untuk digunakan saat sujud. Bagi jamaah yang sudah menerima vaksin atau penyintas, dapat melaksanakan ibadah shalat tarwih di dalam masjid, sementara yang belum menerima vaksin dapat melaksanakan ibadah dihalaman masjid. Satgas covid 19 juga memantau penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah berjamaah berlangsung.


#WALIKOTAMAKASSAR
#RAMDHANPOMANTO
#COVID19

Dianjurkan