Alasan Menkumham Tolak Permohonan KLB Demokrat Pimpinan Moeldoko

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Akhirnya nasib dari Partai Demokrat hasil KLB yang dipimpin Moeldoko terjawab.

Kemenkumham resmi menolak permohonan dari Partai Demokrat hasil KLB, Rabu (31/03/2021).

"Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak. Masih ada syarat-syarat yang belum dipenuhi " ujar Menkumham Yasonna.

Yasonna membeberkan ada persyaratan yang belum terpenuhi oleh pengurus PD versi KLB Deli Serdang.

Syarat yang dimaksud Yasonna di antaranya terkait kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC.

"Pengurus PD versi KLB Deli Serdang juga belum menyeratakan surat mandat dari ketua DPD dan DPC."ungkap Yasonna.

Sebelumnya terpilihnya Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat di Deli Serdang pada Jumat (5/03/2021) berujung polemik.

Usai pengesahan tersebut muncul kegaduhan lebih dalam di internal Partai Demokrat, termasuk dari kubu AHY.

Masing-masing keduanya menyerahkan AD/ART serta berkas kepengurusan partai ke Kemenkumham.

Menkumham Yasonna Laoly dalam hal ini menegaskan pihaknya transparan, adil, dan tidak memihak pada kubu manapun.

Video Editor: Lisa


Dianjurkan