Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat Deli Serdang
  • 3 tahun yang lalu
Pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021). Pengajuan dinilai tidak sesuai ketentuan.



"Dengan demikian pemerintah memutuskan pengajuan ditolak," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers virtual, Rabu, 31 Maret 2021.



Yasonna menyatakan hasil perbaikan dokumen yang diserahkan pihak KLB masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. Padahal, pihaknya sudah memberikan kesempatan melengkapi kekurangan pada verifikasi tahap pertama, 19 Maret 2021.



Selain itu pemerintah sampai saat ini masih merujuk pada AD/ART Partai Demokrat yang ada. Syarat yang dimaksud di antaranya ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC. 



Demokrat hasil KLB sendiri kemudian resmi mengumumkan beberapa nama yang masuk jajaran kepengurusan pada Selasa (23/3). Selain nama Moeldoko yang terpilih secara aklamasi, ada nama-nama lain yang menduduki kursi elit partai. Dengan penolakan ini, Partai Demokrat secara resmi masih dipimpin Ketua Umum AHY hasil Kongres 2020, didampingi ayahnya SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai.
Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat Deli Serdang