Seorang Pemuda Dikeroyok Usai Pesta Miras

  • 3 tahun yang lalu
KEBUMEN, KOMPAS.TV - Gara-gara mabuk, seorang pemuda tega menganiaya temanya sendiri. Tersangka tak terima, karena korban dinilai main mata atau melirik kekasihnya. Wakapolres Kompol Arwansa saat konferensi pers menjelaskan, pengeroyokan dilakukan pada jumat malam lalu, di depan kantor perhutani, Desa Selokerto.



Saat itu, korban berinisial PA alias Otong (29) warga Desa Selokerto, Kecamatan Sempor, dan tersangka ALl alias Lihong (23) berpesta miras. Namun karena merasa sudah tidak kuat, korban pun berniat pamitan dan meninggalkan teman-temannya. Secara tiba-tiba korban dikeroyok oleh tersangka bersama tiga teman lainnya. Korban dipukul menggunakan batu dan ukulele hingga ukulelenya patah. Korban pun mengalami luka robek di bagian kepala, dan luka lebam di bagian wajah.


Satu tersangka akhirnya berhasil diamankan Polisi pada hari selasa 2 maret 2021 di wilayah Sempor. Kepada Polisi tersangka mengaku, jika korban curi-curi pandang pacar salah satu tersangka lain saat minum-minuman keras. Alasan hanya karena solidaritas dan pengaruh miras. Tersangka AL pun ikut ikutan memukul korban.

Akibat perbuatannya, tersangka AL dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.


Polisi saat ini masih mengejar sejumlah tersangka lain, yang identitasnya sudah diketahui.