Usai Pesta Miras, Seorang Pemuda Dianiaya Hingga Tewas

  • 4 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan yang berujung kematian, terjadi di Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Sebelum kejadian, korban bersama pelaku sempat menengak minuman keras (miras) di rumah salah satu temannya. Keduanya terlibat pertengkaran saat sudah berada di rumah pelaku.

Pertengkaran itu berujung pada adu fisik antara korban dan pelaku, hingga akhirnya korban terjatuh tidak sadarkan diri.

Mengetahui hal itu korban dilarikan ke RSUD TC Hillers Maumere. Namun tiba di rumah sakit korban sudah tidak bernyawa lagi.

Hingga saat ini, kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani aparat Polres Sikka. Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku.

Pelaku dijerat pasal penganiayaan yang berujung kematian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

#pestamiras #penganiayaan #korbantewas