Ombudsman Sorot Potensi Maladministrasi Keputusan Impor Beras
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan ada potensi maladministrasi dalam keputusan impor beras.

Hal itu tertuang dalam rekomendasi Ombudsman RI pada poin nomor 5.

"Ombudsman mencermati adanya potensi mal administrasi terkait mekanisme keputusan impor beras. Terkait mekanisme keputusan impor beras ini Ombudsman mencermati adanya potensi mal administrasi. Alternatif tindakan korektif yang nanti akan di dorong Ombudsman adalah perlunya early warning system dalam menentukan keputusan impor beras berbasis scientific dan berbasis evidence, serta mekanisme pengambilan keputusan yang cermat dan hati hati jangan grusa-grusu,"ucap Yeka dikutip dari kanal Youtube Ombudsman RI.

Untuk itu Ombudsman juga meminta Kementerian Perekonomian melaksanakan rakortas menunda keputusan impor hingga menunggu perkembangan panen dan pengadaan Perum Bulog paling tidak sampai awal Mei.

Perum Bulog juga untuk meningkatkan serapan dalam negeri.

Sebelumnya kisruh impor beras mendorong Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta semua pihak cukup menyalahkan dirinya saja.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengaku dirinya yang ingin melakukan impor beras.
Menurutnya, stok beras di dalam negeri saat ini sedang menipis.

Lebih lanjut Lutfi menjelaskan bahwa masa panen raya diselingi musim hujan, membuat banyak gabah basah.

Sedangkan ada standar di Bulog untuk menerima kualitas gabah dari petani.

Video Editor: Febi


Dianjurkan