Sanksi Pembakar Lahan Di Sumsel Akan Lebih Tegas

  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan menyiapkan Tim Khusus, untuk pengawasan pada pelaku pembakar lahan, terlebih korporasi.

Tindakan hukum tegas dipastikan akan diproses cepat jika terbukti adanya kesengajaan yang menyebabkan Karhutla.

Tim khusus pengawasan dan penindakan hukum, yang disiapkan Polda Sumatera Selatan, untuk pelaku pembakar lahan dan hutan.

Lewat Direktorat Kriminal Khusus, proses hukum dan penindakan, pelaku Karhutla akan lebih ketat dan tegas.

Tim khusus ditempatkan di 10 daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan Karhutla, seperti di Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Musi Banyuasin.

Polda Sumsel juga memastikan, pelaku pembakaran korporasi, dan terbukti mengendalikan masyarakat dan perorangan untuk membakar lahan diproses lebih cepat.

Namun pencegahan Karhutla tahun ini, dilakukan lebih humanis, dengan memberikan pengertian pada warga tentang bahaya Karhutla sebelum sanksi diberikan.

#Karhutla #Polda #SumateraSelatan



Dianjurkan