Keputusan BWF Tak Bisa Diganggu Gugat, Kemenpora: Apa Gunanya Ngundang untuk All England
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot S. Dewa Broto, menyatakan tidak puas dengan hasil keputusan BWF atas permintaan mundur bagi pemain bulutangkis Indonesia dari ajang All England 2021.

"Kami sangat tidak puas dengan pernyataan yang dilakukan oleh BWF," tegas Gatot dalam program Sapa Malam, Kamis (18/3/2021).

Gatot juga menanggapi keputusan pemerintah Inggris yang tidak bisa diganggu gugat, tidak pas mengingat kondisi saat ini masih pandemi Covid-19.

"Kalau nggak mau diganggu gugat apa gunanya ngundang untuk All England ini. Lebih baik All England dibatalkan di tahun depan karena sudah tahu risikonya Covid-19," sambungnya.

Sementara itu hingga saat ini pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi dengan pihak PBSI, Kedutaan Besar untuk Indonesia di London.

"Tadi Dubes kita di London dapat pesan dari Bu Menlu untuk harus fight dan do the best," tutupnya.

Simak dialog selengkapnya bersama Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot Dewa Broto, Kepala Bidang Humas dan Media PBSI, Fellya Hartono, serta Redaktur Pelaksana Harian Kompas, Adi Prinantyo.

Dianjurkan