Pemkab Pemalang Akan Cek Ulang IMB

  • 3 tahun yang lalu
PEMALANG, KOMPAS.TV - Empat keluarga warga Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Pemalang yang terisolir masih belum bisa aktifitas normal. Saat ini sudah ada sedikit jalan untuk akses ke rumahnya, selebar sekitar 40 cm, sehingga harus miring jika melintas.



Sedangkan akses lain melalui jalan dibagian belakang juga sulit dilakukan, karena ada lahan pekarangan milik orang lain. Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, mendatangi lokasi tempat keluarga yang terisolir tersebut. Dia sempat bertemu dengan pemilik tanah dan meminta agar ada solusi sehingga warga yang tertutup aksesnya, bisa ada jalan keluar masuk rumah.



Pihaknya bersedia ikut menanggung biaya ganti rugi agar warga ada akses. Selain itu akan meninjau ulang izin mendirikan bangunan rumah tersebut, bahkan bersedia menggratiskan sertifikat tanah, jika harus dipecah, karena untuk akses warga.



Pihak pemilik tanah, Sukendro, menyebutkan pihaknya sudah membuat akses jalan meski hanya untuk pejalan kaki. Dia belum bersedia memberikan jalan selebar satu meter sepanjang 25 meter. Dan tetap pada pendirian, meminta uang ganti rugi bangunan dan immaterial total Rp 150 juta.



Dia beralasan, membangun rumah ditanah milik sendiri, ada sertifikat dan ada imb, sehingga merasa tidak ada yang dilanggar.



Empat keluarga yang tertutup aksesnya, tidak sanggup untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 150 juta tersebut, dan hanya bisa menawar Rp 16 juta.

Dianjurkan