ASN Pemkab Madiun Bolos Akan Disanksi

  • 2 tahun yang lalu
MADIUN, KOMPAS.TV - Mengawali masuk kerja tahun 2022, Pemkab Madiun menggelar apel bersama di Puspem Mejayan. Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto mengingatkan kepada ASN agar memperbaiki kinerja di tahun ini. Bagi ASN yang bolos usailibu tahun baru, akan disanksi tegas.

Ratusan ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Madiun mengikuti apel dihalaman pusat pemerintahan, Senin (3/1/2021) pagi. Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto.

Sekda meminta para ASN di tahun 2022 ini, untuk meningkatkan kinerja, terutamanya terkait kedisiplinan dalam bekerja. Termasuk terkait jam kerja serta penyelesaian laporan kerja tahun 2021 yang harus segera dirampungkan.

Selain itu menyikapi libur akhir tahun kemarin, Sekda Tontro bakal memonitor ASN yang bolos di awal masuk kerja tahun ini. Bila ditemukan adanya ASN yang bolos, pihaknya akan melakukan beberapa sanksi mulai dari teguran hingga sanksi administratif.

Di awal kinerja tahun 2022 ini Sekda juga meminta masing masing OPD segera menyiapkan perencanaan kerja tahun 2023. Sebagai bahan dasar Musrenbang, yang akan digelar bulan Mei mendatang.

#beritamadiun

#asnbolos

#asn

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/247920/asn-pemkab-madiun-bolos-akan-disanksi