Partai Demokrat Versi KLB Ungkap Masalah AD/ART, Kritik Posisi SBY

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), mempermasalahan perubahan mukadimah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Demokrat versi KLB Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun menyebutkan pihaknya akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib.

"Kita juga akan melapor AHY memalsukan akta AD/ART 2020, khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Demokrat versi KLB Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun, di Menteng, Jakarta, Kamis, (11/3/2021).

Dia menegaskan kongres tidak berhak mengubah mukadimah AD/ART. Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol), perubahan AD/ART harus melalui pengadilan.

"Sama seperti UUD 1945 tidak boleh berubah mukadimahnya, pasal-pasal boleh berubah sesuai kebutuhan," sebut dia.

Jhoni lalu mengkritisi SBY yang selalu mengklaim sebagai Demokrat sejati. Tetapi faktanya, menurut Jhoni demokrasi di Partai Demokrat justru diamputasi oleh SBY.

"SBY selalu mendengungkan keadilan, tetapi faktanya AD/ART Tahun 2020 ini adalah mengambil keadilan-keadilan hak-hak daripada kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke, di mana hak untuk kedaulatannya diamputasi dalam pasal AD/ART itu, bahkan calon ketua umum menjadi kewenangan Ketua Majelis Tinggi," urai Jhoni.