Langgar Protokol Kesehatan, Peserta Unjuk Rasa Diamankan

  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Puluhan mahasiswa Papua yang melakukan aksi unuk rasa di seputaran Jalan Imam Soebarjo Undip Kota Semarang, Jumat (5/3/2021) siang, diamankan Satuan Pengendali Massa Polrestabes Semarang. Aksi unjuk rasa terkait penolakan otonomi khusus serta pernyataan Papua merdeka tersebut, dinilai menyalahi aturan protokol kesehatan serta tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Petugas yang sudah memberikan peringatan untuk membubarkan diri akhirnya memilih mengamankan puluhan aktivis setelah menolak untuk membubarkan diri. Oleh petugas, puluhan aktivis tersebut akan dilakukan pemeriksaan terkait pelaksanaan aksi yang dilakukannya.

"Pandemi Covid-19, memang ada aturan yang mengatur bahwa tidak melakukan kegiatan yang berkumpul. Pemberitahuan untuk unjuk rasa tidak kita terima, artinya bukan tidak ada izin, tetapi memang tidak kita terima, secara undang-undang penyampaian pendapat maupun peraturan Wali Kota Semarang terkait dengan PPKM Mikro, pemberlakuan aturan di saat pandemi Covid-19 memang tidak diperbolehkan" kata AKBP Iga Perbawa Nugraha, Wakapolrestabes Semarang.

Oleh petugas peserta aksi unjuk rasa yang masih bertahan diminta untuk membubarkan diri sebelum dilakukan tindakan penangkapan.

#UnjukRasa #ProtokolKesehatan #KotaSemarang



Dianjurkan