Rp 1,4 Miliar Disita KPK, Nurdin Abdullah: Itu Uang Bantuan Masjid

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus suap proyek infrastruktur, Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif, Nurdin Abdullah mendatangi penyidik KPK.

Nurdin menyebut, uang yang disita KPK beberapa waktu lalu merupakan dana bantuan masjid.

Saat keluar dari Gedung KPK, Nurdin menyebut kedatangannya ke KPK bertujuan untuk menanda-tangani sejumlah berkas penyitaan yang dijadikan barang bukti oleh KPK, bukan untuk pemeriksaan.

Nurdin menyatakan pemeriksaan baru akan dimulai pada 8 Maret 2021.

Terkait uang Rp 1,4 miliar dan mata uang asing yang diamankan KPK dari 4 lokasi di Sulawesi Selatan, Nurdin mengklaim uang tersebut merupakan uang untuk bantuan masjid.

Sebelumnya, KPK menetapkan 3 orang tersangka, yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PU, Sulsel, Edy Rahmat sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Serta satu orang kontraktor pemberi suap, proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan, Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah diduga menerima uang sejumlah Rp 5,4 miliar dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan pemerintah provinsi Sulsel.

Dianjurkan