Produsen Uang Asing Palsu 4,5 Triliun Dibekuk dan Alat Pencetak Upal Disita

  • 3 tahun yang lalu
BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Produsen uang asing palsu yang nilainya mencapai 4,5 triliun akhirnya dapat ditangkap oleh Polresta Banyuwangi Jawa Timur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan master key atau alat pencetak uang palsu.

Pelaku adalah S, warga Luar Jawa Timur. Ia diduga pemilik master key atau alat pencetak uang palsu. Ia juga berperan sebagai koordinator pemasok utama uang dollar palsu senilai 4,5 triliun kepada sepuluh orang pengedar yang sebelumnya ditangkap polisi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan master key berbagai macam mata uang palsu dari salah satu joki pencetak uang palsu yang kini masih buron.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan polisi terus memeriksa pelaku S untuk mengejar pelaku lain, yang menjadi pelaku utama dan pemilik uang asing palsu.

Pelaku utama kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Polisi membentuk 2 tim khusus untuk mengejar pelaku utama itu.

Terbongkarnya kasus peredaran uang palsu itu berawal dari polisi yang mengendus adanya transaksi jual beli mata uang asing palsu senilai 120 ribu US Dollar di salah satu hotel berbintang di Banyuwangi pekan lalu.



#UangPalsu #PengedarUpal #PencetakUangPalsu # #Polisi #Banyuwangi

Dianjurkan