Wakil Gubernur Lampung Berikan Kesaksian di Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi Mustafa
  • 3 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim hadir sebagai saksi, dalam sidang perkara suap dan gratifikasi atas terdakwa Mustafa, mantan Bupati Kabupaten Lampung Tengah, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (4/3) siang.

Selain Chusnunia Chalim, saksi lain yang dihadirkan adalah Erwin Mursalin mantan ajudan Mustafa yang juga anggota Polri, Khaidir Bujung dan Midi Iswanto Mantan Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB.

Selanjutnya, Musa Zainudin mantan Anggota DPR RI Fraksi PKB dan Sri Widodo Mantan Wakil Bupati Lampung Utara, keduanya hadir secara virtual.

Jaksa sempat menanyakan sejumlah hal kepada Nunik, diantaranya terkait keterangan saksi Midi Iswanto yang menyebutkan bahwa Nunik menerima sejumlah uang sebagai mahar politik pada pencalonan Mustafa sebagai Gubernur Lampung tahun 2018.

Namun, Nunik membantah tidak pernah menerima uang sebagai mahar politik dari terdakwa Mustafa. Selain itu, Nunik juga mengaku tidak mengetahui jika Mustafa telah menyerahkan sejumlah uang melalui Midi.

Ini kali pertama Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim hadir sebagai saksi dalam persidangan yang menyeret Mantan Wakil Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang kini menjadi terdakwa dalam perkara suap dan gratifikasi.

Sebelumnya, Chusnunia Chalim dan Mustafa sama-sama pernah maju dalam Pemilihan Gubernur Lampung tahun 2018, saat itu Chusnunia Chalim sebagai Calon Wakil Gubernur dipasangkan bersama Arinal Djunaidi, sementara Mustafa maju sebagai Calon Gubernur Lampung.

#SidangMustafa #suap #gratifikasi #ChusnuniaChalim

Dianjurkan