Edhy Prabowo Mengaku Villa yang Disita KPK Bukan Miliknya

  • 3 tahun yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus lakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pemberian izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Edhy Prabowo. Penyidik memeriksa tiga tersangka yakni Edhy Prabowo dan dua staf khususnya Safri dan Amiril Mukminin.



Dalam pemeriksaan kali ini, Edhy Prabowo menyatakan bahwa villa yang disita oleh KPK bukan miliknya. Namun, KPK memastikan bahwa penyitaan barang bukti telah melalui mekanisme yang berlaku. Di antaranya mendapatkan izin dari Dewan Pengawas KPK.



Plt Jubi KPK Ali Fikri menyatakan keseluruhan barang bukti yang disita, akan dilakukan pembuktian di depan persidangan dengan mengonfirmasi langsung kepada sejumlah saksi dan terdakwa.
Edhy Prabowo Mengaku Villa yang Disita KPK Bukan Miliknya

Dianjurkan