Jokowi Yakin Tekankan Pendekatan Humanis Agar Masyarakat Bersedia Divaksin

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman sampaikan penjelasan terkait sanksi administratif pada Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 14 tahun 2021 mengenai Vaksinasi.

Dalam perpres tersebut diketahui diatur tentang mekanisme pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia termasuk sanksi bagi penolak vaksinasi.

Dalam penjelasannya, Fadjroel menyampaikan pesan Presiden Jokowi untuk menekankan pendekatan humanis dan persuasif dalam vaksinasi ini.

"Presiden Joko Widodo selalu menekankan pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif dalam menangani pandemi Covid-19. Termasuk vaksinasi di Indonesia," ujar Fadjroel Rachman

Fadjroel menegaskan kesukarelaan masyarakat Indonesia untuk melakukan vaksinasi lebih diutamakan dari sanksi administratif.

"Gotong royong dan kesukarelaan 181,5 juta rakyat Indonesia yang akan divaksinasi, lebih diutamakan daripada sanksi administrasi dan sanksi pidana yang secara positif ada di dalam Perpres Nomor 14 tahun 2021," ujar Fadjroel

Fadjroel sampaikan Pemerintah yakin bahwa vaksinasi kepada rakyat Indonesia akan tuntas dan menyelamatkan seluruh masyarakat dari pandemi Covid-19.

Dianjurkan