PPKM Mikro, RW di Malang Batasi Kunjungan Tamu
  • 3 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV- Sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat tentang pelaksanaan PPKM Mikro, Pemkot Malang telah menginstruksikan kepada jajaran RT/RW untuk melaksanakan hal tersebut.

RW yang telah melakukan salah satunya adalah RW 6 Kelurahan Lowokwaru Kota Malang.

Sejak PPKM Mikro, pengurus RW langsung menerapkan sejumlah peraturan.

Di antaranya adalah membatasi kunjungan bagi tamu.

Pintu masuk gang juga dipasang portal dan dibuka separuh pada siang hari.

Portal akan ditutup total pada malam hari mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.

Pemasangan portal ini juga bertujuan memberikan batasan bagi tamu luar daerah yang akan berkunjung.

"Tamu yang datang juga harus melapor kepada RT sedangkan yang menginap wajib menunjukkan surat hasil SWAB" kata Ketua RW Agus Susanto, Kamis (11/02/2021).

Upaya pembatasan ini dilakukan semata untuk melindungi warga dari persebaran covid-19, serta dari tindak kejahatan yang mungkin terjadi di wilayahnya.

Selain itu melalui PPKM Mikro tiap RW bisa melakukan pemantauan secara maksimal kepada warga.

#PPKMMikro

Dianjurkan