Dua Kelurahan Di Karangasem Melaksanakan PPKM Mikro

  • 3 tahun yang lalu
Karangasem, KOMPASTV - Kelurahan subagan dan kelurahan karangasem menjadi dua desa di kabupaten karangasem bali yang melaksanakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro , meski sampai saat ini kabupaten karangasem masih di zona orange covid 19 , namun kabupaten karangasem tetap melaksanakan PPKM mikro , dengan melihat desa yang memiliki kasus positif covid 19 cukup tinggi di kabupaten karangasem selama seminggu terakhir .



Dalam penerapan PPKM mikro di kelurahan subagan terpantau berjalan kondusif , bahkan di sejumlah titik tidak terlihat banyak aktifitas warga di luar rumah , untuk menyukseskan pelaksanaan ppkm mikro yang merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 , KAPOLRES bersama dandim 1623 karangasem melaksanakan gelar pasukan petugas satgas covid 19 yang terdiri kepolisian , TNI , SATPOL PP serta pecalang , yang nantinya akan bertugas menjaga di ppkm mikro , selain itu juga dilakukan pengecekan posko terpadu desa tangguh covid 19 , KAPOLRES karangasem menjelaskan ada dua desa yakni kelurahan subagan dan karangasem melaksanakan ppkm mikro , karena sampai saat ini desa tersebut masih zona merah dari hasil analisa dari dinas kesehatan karangasem , untuk itu mengoptimalkan kembali satgas gotong royong untuk mendisiplinkan warga kembali.



Salah satu warga asal subagan mengaku karena tidak ada kegiatan selama ampir sebelas bulan , karena itu sangat mendukung kegiatan ppkm mikro kalau memang itu langkah positif untuk memutus penyebaran covid 19/ dan berharap agar virus covid 19 segera berlalu agar bisa bekerja kembali .



PPKM mikro di dua kelurahan di kabupaten karangasem akan dilaksanakan mulai 9 februari hingga sampai pada 23 februari 2021 mendatang , selain itu petugas satgas covid 19 juga akan rutin menggelar penyemprotan disinfektan , edukasi warga hingga mengelar razia makser di dua kelurahan tersebut.

#ppkmmikro #pandemi #pembatasanjammalam



Dianjurkan