Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 11/2/2021
RH (34), tersangka kasus penusukan terhadap Plt Kadisparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya ternyata nekat melakukan aksi brutalnya tersebut lantaran ditenggarai status pekerjaannya yang diputus kontrak.

Artikel Selengkapnya:
https://www.suara.com/news/2021/02/11/140808/plt-kadisparekraf-dki-ditikam-satpam-kantor-rh-tak-terima-diputus-kontrak?page=all

https://jakarta.suara.com/read/2021/02/11/134529/tusuk-plt-kadisparekraf-dki-pelaku-sekuriti-kontrak-di-dinas-kebudayaan

"Dia (pelaku) menyampaikan bahwa dia merasa terdesak karena dia diputus kontrak untuk tidak bisa bekerja lagi di kantor dinas tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah di kantornya, Kamis (11/2/2021). Selengkapnya dalam video ini.

#KadisparekrafDKI #DinasKebudayaan

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan