Pemprov Kaltim Batasi Aktivitas Warga di Akhir Pekan
  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Di Kalimantan Timur, pemerintah provinsi mengeluarkan instruksi gubernur yang salah satu isinya mengatakan masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap sabtu dan minggu.

Meski pasar tradisional ditutup sesuai surat edaran wali kota dan gubernur, sejumlah pedagang Pasar Induk Pandan Sari tetap berjualan.

Para pedagang pasar mengatakan bahwa jika pasar tutup mereka tidak ada penghasilan.

Sementara itu, di Kota Bogor, Jawa Barat, pemkot menerapkan sistem ganjil genap untuk membatasi aktivitas warganya saat akhir pekan mulai 6 Februari 2021.

Kendaraan yang tidak mematuhi aturan ganjil genap ini diminta kembali.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan