Menggunakan Badan Jalan Ratusan Lapak Dibongkar

  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Ratusan lapak pedagang di sepanjang Jalan Mayor Zen Palembang Sumatera Selatan dibongkar.

Operasi penertiban dilakukan karena lapak menggunakan badan jalan yang menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Sedikitnya 130 lapak pedagang yang berdiri sejak 2019 lalu di sepanjang Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni Palembang, dibongkar Sat Pol PP Kota Palembang.

Penertiban dilakukan setelah surat peringatan ke 3, tak diindahkan pedagang.

Lapak pedagang dianggap tak memiliki izin dan membuat kawasan tersebut menjadi kumuh dan menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Tak ada perlawanan dari pedagang saat lapak mereka dibongkar, beberapa diantaranya membongkar sendiri lapaknya.

Setelah penertiban lapak pedagang petugas akan melakukan pemantauan selama beberapa hari memastikan tak ada lagi yang membangun lapak di lokasi tersebut.

#SatPolPP #Lapak #Palembang



Dianjurkan