Belum Ada APBD, Gaji ASN dan Guru Terlambat

  • 3 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - Ribuan aparatur sipil negara dan guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur belum menerima gaji bulan Desember tahun 2020. Hal ini terjadi setelah ditolaknya peraturan Bupati tentang APBD tahun 2021, yang diajukan kepada Gubernur Jawa Timur.

Hingga pekan ketiga bulan Januari 2021, aparatur sipil negara dan guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember belum menerima gaji bulan Desember 2021.

Normalnya gaji mereka telah masuk ke dalam rekening tiap tanggal 1 di awal bulan dan jika tanggal 1 bertepatan dengan hari sabtu atau minggu, maka hari senin secara otomatis telah masuk kedalam rekeningnya.

Salah satu yang terdampak dari keterlambatan gaji ini adalah kalangan guru pengajar. Padahal di masa pandemi, mereka mempunyai pengeluaran tak terduga karena adanya pembelajaran secara online.

Seperti yang dialami oleh guru SMPN 7, yakni Sulistiyana. Ia mengaku sering ada pengeluaran tambahan untuk kebutuhan pengajaran online.

Keterlambatan gaji guru sangat disayangkan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Cabang Jember, Supriyono. Karena menurutnya guru merupakan salah satu garda terdepan dalam mencetak anak didik.



#AparaturSipilNegara #Guru #Gaji #APBD #Jember

Dianjurkan