Aparatur Sipil Negara di Kota Pontianak Wajib Lakukan Rapid Test

  • 4 tahun yang lalu
PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Pontianak akan terus melaksanakan rapid test, untuk memetakan penyebaran virus corona. Selain terhadap pedagang dan pengunjung di pasar, rapid test juga akan dilakukan pada Aparatur Sipil Negara. Rapid test terlebih dahulu, direncanakan menyasar ke pegawai eselon III, dan IV.

Kemudian akan berlanjut ke seluruh staf di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Sebelumnya, Pemkot Pontianak telah melakukan rapid test terhadap pejabat eselon II, dan pimpinan pratama. Seperti Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, dan Lurah.

Bahkan pemeriksaan cepat, juga sudah dilakukan pada sejumlah asn yang bertugas di lapangan. Baik Satuan Polisi Pamong Praja, maupun petugas Dinas Perhubungan. Saat ini, seluruhnya masih menunjukkan hasil nonreaktif.

#RapidTest #Corona #ASN

Dianjurkan