Ahl Waris Lahan Palang Kantor DPRD Merauke

  • 3 tahun yang lalu
MERAUKE- KOMPAS.TV, Akibat ganti rugi lahan tidak kunjung dibayarkan, anak-anak dari keluarga Yosep Waros Gebze melakukan pemalangan Gedung DPRD Kabupaten Merauke, Jalan Brawijaya Kota Merauke (11/01).

Menurut perwakilan keluarga, Herlina Agustina Gebze, negosiasi ganti rugi lahan telah dilakukan pihak keluarga sejak tahun 2004, namun tidak mendapatkan respon dari Pemerintah Kabupaten atau pun DPRD Kabupaten Merauke.

Pihak keluarga menuntut pembayaran ganti rugi senilai 50 Milyar Rupiah sesuai dengan kesepakatan pada tahun 2019 lalu, dengan Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Merauke dan Kadis Perumahan Kabupaten Merakuke.

Pihak keluarga pun mendapat jaminan pembayaran secara bertahap dimulai dengan 3 milyar rupiah dulu pada tahun 2020 menggunakan anggaran perubahan APBD.

Sementara, Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, saat membuka pemalangan oleh ahli waris lahan, mengatakan akan memproses aduan warga soal ganti rugi lahan.

Kapolres bakal melayangkan pemanggilan kepada Bupati dan Ketua DPRD Merauke untuk memproses ganti rugi lahan yang bertahun tahun belum dibayarkan.

Sementara, usai mencabut pemalangan kantor dewan, polisi memasang garis polisi untuk memastikan gedung kantor tidak dipergunakan dan bahan penyidikan polisi selanjutnya.


Untuk lebih tahu berita ter-Update seputar Merauke Papua bisa klik link dibawah ini
IG : https://www.instagram.com/kompastvmerauke/
Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCD8l4h9U6xsQZyiSFqZCyUA


Dianjurkan