Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan Jumat Ini, Pengikutnya Diimbau Tak Menjemput
  • 3 tahun yang lalu
Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat (8/1) mendatang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan Abu Bakar Ba'asyir telah melalui seluruh masa tahanan sesuai vonis pengadilan yakni 15 tahun penjara dipotong berbagai remisi.



Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir nantinya akan mendapat pengawalan ketat aparat gabungan termasuk melibatkan Densus 88 Antiteror.



Lebih lanjut, Imam mengimbau para pengikut maupun santri Abu Bakar Ba'asyir untuk tidak melakukan penjemputan karena berlangsung di tengah pandemi sehingga berpotensi terjadi penularan virus.



Sebelumnya Ba'asyir divonis penjara pada 16 Juni 2011 lalu dengan hukuman 15 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan. Ia terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme serta terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pelatihan militer di Aceh.
Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan Jumat Ini, Pengikutnya Diimbau Tak Menjemput