Menagih Utang Sambil Todongkan Pisau, Rentenir Terluka
  • 3 tahun yang lalu
GROBOGAN, KOMPAS.TV - Seorang rentenir mengalami luka parah akibat sabetan pisau. Korban yang menagih utang terlibat cekcok dengan pelaku hingga akhirnya berujung pada penganiayaan.

Seorang rentenir bernama Wartanita Damanik, warga Perum Ayodya, Purwodadi, Grobogan, harus menjalani perawatan intensif di ruang IGD Rumah Sakit Yakkum, Purwodadi. Ia harus dirawat intensif karena terluka terkena sabetan pisau di bagian punggung dan kepala.

Peristiwa nahas yang dialami korban berawal saat korban mendatangi rumah pelaku, dan bermaksud menagih cicilan utang mingguan kepada pelaku bernama Endah Sayekti, warga Desa Ngraji, Purwodadi, Grobogan.

Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sengit karena korban merasa kesulitan menagih angsuran utang mingguan kepada pelaku. Korban kemudian mengambil pisau yang ada di meja ruang tamu/ dan menodongkan ke arah pelaku.

Namun pelaku menepis tangan korban dan mengancam dengan menggunakan pisau tersebut. Karena gelap mata pelaku yang kalap lalu menganiaya korban hingga tak sadarkan diri. Pelaku yang sadar menganiaya korban mengaku sempat meminta maaf.

Akibat perbuatannya pelaku kini harus meringkuk di sel tahanan. Ia dijerat dengan undang-undang KUHP pasal 351 ayat 2, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

#Pisau #Rentenir #Grobogan

Dianjurkan