Pemerintah Resmi Larang WNA Masuk Indonesia per 1 Januari 2021, Kecuali...

  • 3 tahun yang lalu
Pemerintah Indonesia resmi menutup sementara akses WNA masuk ke Tanah Air. Kebijakan itu sejak tanggal 1 sampai 14 Januari 2021.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan penutupan dilakukan menyusul adanya strain baru covid-19. Keputusan tersebut kata Retno disetujui dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi pada Senin (28/12/2020).

Sementara bagi WNA atau WNI yang tiba di Indonesia pada hari ini hingga 31 Desember 2020, wajib melampirkan tes PCR dan karantina 5 hari sejak kedatangan. Selain itu, ada pengecualian bagi WNA yang hendak masuk Tanah Air. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

#LaranganWNAkeIndonesia #Indonesia #StrainBaruVirusCovid19

Video Editor: Sulistyo Jati K
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan