Ujian Negara Amatir Radio di Tengah Pandemi Covid-19

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika, menggelar Ujian Negara Amatir Radio, UNAR, di Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas 1, Jakarta.

Diharapkan ke depan legalitas penggunaan frekuensi radio perorangan, meningkat.

Kegiatan Ujian Negara Amatir Radio, UNAR, ditinjau langsung Direktur Operasi Sumber Daya Kominfo, Dwi Handoko di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1, Jakarta.

Pentingnya ujian negara frekuensi amatir radio, agar penggunaan frekuensi radio amatir benar benar bisa dipahami dan tidak disalahgunakan hingga berakibat fatal.

Pentingnya pengawasan frekuensi radio dilaksanakan Kemen-Kominfo, dengan mendirikan 35 Balai Monitoring, meliputi tower dan perangkat mobile.

Di tengah perkembangan teknologi digital, peminat frekuensi radio amatir justru masih tinggi.

Tercatat pada tahun ini, terdapat 5.000 pendaftar Ujian Negara Amatir, Kemenkominfo.

UNAR merupakan salah satu bagian tugas pokok dan fungsi ditjen sumber daya dan perangkat pos dan informatika kementerian komunikasi dan informatika.

Didalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Dengan tujuan terwujudnya tertib administrasi perizinan.

Kemudian penggunaan frekuensi radio secara tertib dan sesuai peruntukan serta mengurangi tingkat gangguan spektrum frekuensi radio.


Dianjurkan