BNNP DKI Jakarta Gagalkan Penyelundupan 110 Kg Ganja

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis ganja seberat 110 kilogram.

Selain barang bukti, petugas turut menangkap seorang kurir yang mengaku diberi upah sepuluh juta rupiah untuk mengambil dan mengantarkan ganja.

Peredaran ganja yang diungkap petugas, berdasarkan laporkan terkait adanya penyelundupan ganja, yang dikirim dari Aceh menuju Jakarta, melalui jasa ekspedisi.

Siaran langsung Kompas TV secara live streaming selama 24 jam, 7 hari non stop.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV



Dianjurkan