Terkait Insiden Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas HAM memeriksa Kapolda Metro Jaya mengenai insiden tewasnya 6 anggota FPI di Jalan Tol Jakarta - Cikampek pada pekan lalu.

Hasil pemeriksaan akan melengkapi data penyelidikan Komnas HAM yang dijamin dilakukan secara independen.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberikan keterangan tentang insiden tewasnya 6 anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.

Pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk Kapolda Metro Jaya menjadi bagian penyelidikan dalam insiden tewasnya 6 anggota FPI.

Komnas HAM juga sudah mengumpulkan data dari sejumlah saksi di sekitar lokasi insiden.

Menanggapi insiden tewasnya 6 anggota FPI di jalan Tol Jakarta - Cikampek, Kapolda Metro Jaya berjanji membuka akses seluas-luasnya untuk Komnas HAM.

Polda Metro Jaya mendukung penyelidikan Komnas HAM secara independen dan transparan agar kasus yang terjadi pada pekan lalu ini segera terungkap berdasarkan fakta.

Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga memeriksa Direktur Utama Jasa Marga selaku pengelola tol Jakarta - Cikampek, lokasi insiden tewasnya 6 anggota FPI.

Komnas HAM menyelidiki penyebab tak berfungsinya kamera pemantau di sekitar KM 50, lokasi insiden.

Menurut Dirut Jasa Marga, 23 kamera pemantau yang dipasang di antara KM 49 sampai KM 72 saat insiden terjadi kendala tak bisa mengirimkan data.

Total ada 277 kamera pemantau yang dipasang Jasa Marga di sepanjang tol Jakarta - Cikampek.



Dianjurkan