Organisasi Satwa Kecam Video Dugaan Adu Satwa Dilindungi dengan Seekor Anjing!
  • 3 tahun yang lalu
RIAU, KOMPAS.TV - Video yang sempat viral di media sosial ini menampilkan seekor Owa yang diduga diadu dengan seekor anjing.

Dalam video itu juga terlihat, Owa mati dan dikuburkan.

Video ini dikecam Komunitas Pecinta Hewan Rimba Satwa Foundation wilayah Riau karena Owa adalah satwa yang dilindungi Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentan gkonservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

Satwa Owa yang ada dalam video yang viral tersebut kemudian diketahui ditemukan oleh ajudan Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko.

Owa tersebut ditemukan pada awal Desember lalu di dalam sebuah karung dan dalam kondisi sakit.

Menurut Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, satwa dilindungi dilarang dipelihara, dimiliki dan diperdagangkan.

Perlu kesadaran semua pihak untuk bersama menjaga satwa dilindungi agar terhindar dari kepunahan.



Dianjurkan