Rizieq Tak Hadir, Polda Jabar Layangkan Panggilan Kedua

  • 3 tahun yang lalu
BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi pastikan Rizieq Shihab tidak dapat hadir dalam pemanggilan pertama untuk diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan Mega Mendung, Bogor.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Rizieq, melalui surat keterangan yang dilayangkan kepada pihak penyidik.

Dalam surat tersebut, Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus kerumunan Mega Mendung lantaran masih kelelahan.

Meski begitu pihak kepolisian mengaku kuasa hukum tidak melampirkan surat keterangan sakit dari dokter.

Dengan tak hadirnya Rizieq Shihab pada pemanggilan pertamanya sebagai saksi, Polisi akan melakukan pemanggilan kedua terhadap pimpinan FPI ini. Meski begitu, pihak kepolisian belum dapat memastikan kapan waktu pemeriksaan tersebut.

Selain Rizieq, 2 orang saksi dari pihak FPI yang merupakan penyelenggara acara juga tidak dapat hadir dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Meski begitu, keduanya telah meminta polisi mengatur ulang jadwal pemanggilan mereka.

Rencananya, Bupati Bogor Ade Yasin serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga akan diperiksa sebagai saksi.

Ade dijadwalkan diperiksa pada 15 desember, sementara Ridwan Kamil pada 16 desember mendatang.

Dianjurkan