Petugas KPPS Makassar Yang Reaktif Harus Jalani Tes Usap

  • 3 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Komisi pemilihan umum kota makassar menggelar rapid tes terhadap seluruh kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS 08/12/2020, Dari hasil rapid tes 40 orang kpps reaktif namun 20 diantaranya mengundurkan diri karena tidak bersedia melanjutkan tes usap.

Menurut komisioner KPU makassar, setiap petugas KPPS yang dinyatakan reaktif setelah beberapakali pemeriksaan, harus menjalani tes usap. Tes usap ini, dilakukan untuk memastikan pihak penyelenggara aman dari penyebaran covid-19, sehingga menjamin kesehatan masyrakat sebagai hukum tertinggi.

Salah satu petugas KPPS yang dinyatakan reaktif, tetap melanjutkan dilakukan tes usap untuk memastikan kondisinya aman dan sehat saat bertugas. Sementara itu, terkait petugas kpps yang menyatakan mundur , pihak kpu makassar , akan segera melakukan penggantian .

"Untuk sementara ada 462 anggota KPPS yang reaktif dan penanganan lanjutan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dari protokol kesehatan," ujarnya. Endang mengatakan, dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya melanjutkan untuk dilakukan rapid test kedua hingga dengan tes yang lebih akurat yakni tes usap (swab test).

Endang mengatakan, dari jumlah tersebut, sebagian diantaranya melanjutkan untuk dilakukan rapid test kedua hingga dengan tes yang lebih akurat yakni tes usap (swab test).

Dia menyebutkan, beberapa anggota KPPS yang pada pemeriksaan cepat keduanya dinyatakan non reaktif akan tetap menjalankan tugasnya dalam melaksanakan tahapan Pilkada Makassar.

Sementara sebagian Anggota KPPS lainnya yang menolak untuk tes usap atau kembali reaktif pada tes cepat kedua memilih untuk mengundurkan diri menjadi anggota KPPS.

"Semua yang 462 orang ini kembali melanjutkan rapid test kedua. Yang sudah non reaktif tetap melanjutkan tahapan, sementara yang kembali reaktif dilanjutkan dengan swab test. Ada juga yang menolak swab dan memilih mengundurkan diri," katanya.



#RAPIDTES
#SWABTES
#COVID19

Dianjurkan