Rizieq dan Menantu Diperiksa Senin, Polisi: Jangan Bawa Massa!

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan Pimpinan FPI Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas, pada Senin (07/12/2020).

Pemanggilan tersebut untuk diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rizieq diminta hanya ditemani kuasa hukum saja.

"Jika yang bersangkutan membawa massa, maka Polda Metro Jaya akan tindak tegas,"ujar Yusri.

Sebelumnya Rizieq dan menantunya dipanggil pada Selasa (01/12/2020).

Keduanya berhalangan hadir dengan alasan istirahat dan ada agenda lain.

Akad nikah anak Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 ramai dihadiri pengikut Rizieq.

Pada 27 November lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut pihaknya menemukan dugaan pidana dalam kasus kerumunan tersebut.


Dianjurkan