10 Pria Perkosa Siswi SMP di Tasikmalaya, 1 Buron
  • 3 tahun yang lalu
TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Sembilan dari sepuluh pemerkosa seorang siswi SMP di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan kepolisian sebagai tersangka. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya.

Para pelaku merupakan tetangga korban dan mengakui telah berbuat asusila berulang kali, selama satu tahun.

Korban kerap diancam dibunuh dan dirundung sehingga tidak berani melawan para tersangka.

Korban juga kerap diberi uang mulai dari Rp 20.000, Rp 30.000, hingga Rp 100.000.

Pemerkosaan terjadi di sejumlah tempat, mulai dari rumah pelaku, gudang gas elpiji, hingga di kebun dan persawahan.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan