Usut Tuntas Dugaan Oknum Pejabat dan Politisi Papua Perkosa 4 Siswi, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
  • 3 tahun yang lalu
PAPUA, KOMPAS.TV - Komisioner KPAI, Retno Listyarti meminta polisi mengusut kasus dugaan pemerkosaan yang di lakukan pejabat di salah satu dinas di Pemkab Papua.

Apalagi korban dugaan pemerkosaan ini dilakukan dengan adanya iming-iming.

Kasus ini mencuat dan menjadi sorotan publik setelah adanya isi twit dugaan pemerkosaan yang viral di media sosial.

Baca Juga KPAI Minta Dugaan Kasus Pemerkosaan 4 Siswi Jayapura oleh Oknum Pejabat Diusut Tuntas di https://www.kompas.tv/article/210858/kpai-minta-dugaan-kasus-pemerkosaan-4-siswi-jayapura-oleh-oknum-pejabat-diusut-tuntas

Terkait dugaan pemerkosaan ini, Polda Papua menyatakan tengah mengusut kasus tersebut.

Kasus ini disebut bermula saat empat siswi itu, diajak seseorang berjalan-jalan ke Jakarta.

Kepergian mereka, disebut tidak diketahui keluarga masing-masing siswi.

Peristiwa pemerkosaan disebut terjadi pada pertengahan April 2021.

Para korban disebut diiming-imingi mendapatkan uang dari terduga pelaku, yang akan dibayarkan pada Juni 2021.

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan pejabat dan politisi ini sebelumya di tangani oleh Polresta Jayapura.

Polisi menyebut sempat terjadi upaya damai.

Baca Juga Oknum Pejabat dan Politisi Diduga Perkosa 4 Siswi Papua, KPAI: Polisi Harus Usut Tuntas! di https://www.kompas.tv/article/210999/oknum-pejabat-dan-politisi-diduga-perkosa-4-siswi-papua-kpai-polisi-harus-usut-tuntas

Menurut Kabid Humas Polda Papua, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Polisi juga menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus ini, dan telah memeriksa sejumlah saksi.

Sudah seharusnya, polisi mengusut tuntas kasus ini, apalagi korban masih anak-anak.

Polisi diharap tidak takut dengan posisi terduga pemerkosa, yang merupakan pejabat, dan politisi.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/211103/usut-tuntas-dugaan-oknum-pejabat-dan-politisi-papua-perkosa-4-siswi-polisi-periksa-sejumlah-saksi
Dianjurkan