Pelajar SMA Dianiaya 2 Pria Mabuk

  • 3 tahun yang lalu
KEDIRI, KOMPAS.TV - Sodara tersinggung saat disalip di jalan 2 orang pria di kabupaten Kediri tega menganiaya anak dibawah umur. Diduga saat melakukan pemukulan para pelaku dibawah pengaruh alkohol.

Teguh Purnomo tidak berdaya saat ditangkap oleh anggota kepolisian sektor Plosoklaten. Pria 24 tahun ini diringkus polisi setelah terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar.

Kejadian itu bermula saat korban yang masih duduk dibangku SMA mendahului laju motor pelaku di jalan Plosoklaten. karena merasa tersinggung akhirnya para pelaku mengejar dan memberhentikan motor korban.

Kedua pelaku langsung melakukan pemukulan dan penganiayaan kepada korban hingga mengakibatkan luka di bagian wajah. pelaku mengaku waktu kejadian dirinya tengah dalam pengaruh minuman keras.

Sementara itu satu pelaku lainnya yang melarikan diri kini tengah dalam pengejaran petugas. Pelaku terancam dijerat pasal 170 junto pasal 80 KUHP tentang penganiayaan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

#Kediri #Penganiayaan #Pelajar #Plosoklaten #BeritaKediri

Dianjurkan