Warga Tak Patuh Prokes Dapat Sanksi Sosial
  • 3 tahun yang lalu
PALU, KOMPAS.TV - Operasi Yustisi Palu masih terus berlanjut kali ini tim gabungan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan menjaring beberapa warga di jajalan Kelurahan Nunu yang tidak menggunakan masker warga yang melintas dan tak menggunakan masker di beri sanski sosial.

Terlihat warga yang melintas di jalan Nunu tanpa menggunakan masker di hentikan oleh tim yustisi gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan perhubungan dan diarahkan ke lokasi untuk di berikan sanksi operasi yusitisi kali ini di sasar beberapa titik.

Martoyo koordinator tim 2 operasi yustisi mengatakan bertujuan untuk mengimbau masyarakat tentang pentingnya menjaga diri sendiri agar tidak tertular covid-19 dengan cara rajin mencuci tangan, menjaga jaga dan menggunakan masker dimana pun berada.Ia mengatakan bahwa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa teguran sanksi sosial dan sanksi fisik.

Selain itu masyarakat yang tidak membawa masker pihaknya juga memberi masker di lokasi tentunya kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah pergub no. 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, terhadap pelanggar tertib kesehatan terkait antisipasi penyebaran covid-19.

#OperasiYustisi #PandemiCovid19 #SanksiSosial



Dianjurkan