Kasus Konser Dangdut di Tengah Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Jalani Sidang Perdana
  • 3 tahun yang lalu
TEGAL, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD Tegal menjalani sidang perdana kasus konser dangdut saat pandemi di Pengadilan Negeri Tegal.

Wakil Ketua Dewan Wasmad Edi Susilo diduga melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan karena menggelar konser dangdut di tengah pandemi covid-19.

Sidang kali ini beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum, ia hadir di persidangan tanpa didampingi oleh kuasa hukum.

Ia pun mengaku siap mematuhi proses hukum yang tengah menjeratnya.

Sebelumnya, Wasmad Edi Susilo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian usai menggelar hajatan pernikahan dan khitanan anaknya dengan hiburan konser dangdut pada 23 September 2020 lalu.





Dianjurkan