Konser Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Tak Berizin

  • 4 tahun yang lalu

TEGAL, KOMPASTV Konser dangdutan yang digelah oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo tidak berizin dari otoritas kemananan.

Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mengatakan, Wasmad Edi sebelumya telah mengajukan izin untuk membuat acara tersebut.

Namun, izin yang dilayangkan adalah menggelar acara pernikahan dan acara dangdut sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Joeharno saat dihubungi Kompas.com melalui sambung telepon, Kamis (24/9/2020).

Pada kenyataanya, menjelang acara konser tersebut dilakukan, Wasmad justru membuat panggung yang besar.

Melihat hal tersebut, Kapolsek Tegal mengaku telah mencabut izinnya.

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja. Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno.

Dari video yang beredar viral, tampak ribuan warga datang menghadiri konser dangdut tersebut.

Meski demikian, protokol kesehatan tak diterapkan pada acara tersebut.

Banyak warga yang tidak memakai masker selama konser.

Selain itu, mereka juga bahkan sama sekali tidak menjaga jarak antar satu sama lain, yang ada justru berkerumunan di tengah-tengah konser.

Konser tersebut ternyata tidak memiliki izin dari kepolisian setempat.

Dianjurkan