Doni Monardo Minta Anies Tegakkan Perda Terkait Kerumunan Massa

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Satuan Tugas Covid-19 Doni Monardo menjelaskan bahwa telah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan peraturan daerah terkait penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta.

Hal ini terkait pada kerumunan massa di acara pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Ia juga meminta untuk bersikap tegas terkait peraturan PSBB di DKI Jakarta.

"Kami sudah hubungi Wagub dan tadi siang Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan perda sebagaimana yang telah tertuang aturan yang dibuat pemerintah DKI," kata Doni, dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (14/11).

Ia juga mengajak kerjasama pusat dan daerah serta tokoh-tokoh untuk bisa bekerja sama agar patuh pada protokol kesehatan dan bukan karena sanksi.

"Kita harapkan keja sama pusat dan daerah berjalan dengan baik. Kita juga berharp semua tokoh-tokoh bisa bekerja sama agar kepatuhan protokol kesehatan bukan karena ada sanksi tetapi ada sebuah kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan yang lainnya," ujar Doni

Doni juga telah memberi bantuan berupa masker kain dan hand sanitizer kepada panitia acara.

Ia juga mengingatkan bahwa Covid-19 ini berbahaya terutama bagi kalangan lansia dan juga bagi yang memiliki penyakit sebelumnya.

"Namun pengalaman kita ketika yang terpapar lansia dan penderita komorbid, risikonya fatal. Tidak sedikit saudara kita, kelompok rentan akhirnya wafat," tambah Doni.

Dianjurkan