Ganjar Pranowo Ajak Serikat Pekerja untuk Diskusi Soal UU Cipta Kerja
  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah mengundang serikat pekerja untuk berdiskusi soal Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam pertemuan tersebut, Ganjar mempersilakan serikat pekerja untuk mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Hari minggu siang di Rumah Dinas, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah, mengundang sejumlah perwakilan serikat pekerja.

Kepada buruh, Ganjar mengaku sedang berupaya mendapatkan Undang-Undang Cipta Kerja. Ganjar kemudian berharap, jika ada yang keberatan, Serikat Buruh bisa mengajukan uji materi Undang-Undang Cipta kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Inisiatif Ganjar untuk berdialog dengan perwakilan buruh diapresiasi Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Jawa Tengah.

Dari diskusi dengan Serikat Buruh, Gubernur Jawa Tengah akan membuat ruang aduan, bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi.



Dianjurkan