Sikapi Unjuk Rasa Mahasiswa, Pimpinan Perguruan Tinggi di Lampung Gelar Forum Pertemuan

  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pasca unjuk rasa massal menolak undang-undang cipta kerja yang berakhir bentrok antar mahasiswa dan aparat kepolisian hingga menyebabkan kerusakan dan korban luka.

Sejumlah akademisi yang tergabung dalam Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se Provinsi Lampung menyayangkan kejadian itu.

Forum ini dibentuk atas inisiasi Rektor Universitas Lampung, Profesor Karomani. Bersama dengan rektor dan pimpinan perguruan tinggi se Lampung lainnya mereka menyatakan sikap.

Antara lain pihak Universitas prihatin dengan demonstrasi yang berujung bentrok melibatkan mahasiswa dan aparat kepolisian.

Selain itu, mereka mengimbau semua pihak dari kepolisian, pemerintah, DPRD, dan mahasiswa untuk menahan diri dan menyikapi demonstrasi secara bijak.

Dan yang paling penting, dalam forum ini pihak akademisi akan melibatkan mahasiswa untuk membedah uu cipta kerja dalam kajian ilmiah dan mengundang unsur-unsur terkait. Dan menyampaikan kritik dengan cara pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Akademisi Lampung menyebut pernyataan sikap mereka bukan untuk mengintervensi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya. Mereka mendukung jika mahasiswa bisa terlebih dahulu memahami makna dari undang-undang cipta kerja.

Jika dirasa ada yang perlu dikritisi, maka penyampaian aspirasi bisa dilakukan tanpa ada unsur kekerasan.

#akademisi #pernyataansikap #omnibuslaw

Dianjurkan