Menko Perekonomian: UU Cipta Kerja Permudah Buka Lapangan Kerja
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menegaskan bahwa Undang-undang Cipta Kerja memberikan kepastian hukum untuk penciptaan lapangan kerja.

Terbitnya undang-undang ini dinilai juga akan membantu pemberantasan korupsi karena memangkas birokrasi.

Ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama sejumlah Menteri Ekonomi.

Airlangga menyatakan Undang-undang Cipta Kerja juga berpihak bagi pelaku UMKM karena rakyat akan semakin dipermudah untuk membuka usaha.

Selain itu, Airlangga mengkalim bahwa Undang-undang Cipta Kerja menjadi solusi untuk penciptaan lapangan kerja baru.



Dianjurkan