Petugas Copot Alat Peraga Kampanye yang Tidak Resmi, Ini Penjelasannya

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mencopot alat peraga kampanye yang tidak resmi jelang Pilkada 2020. Sekitar Rp 10.000 alat peraga kampanye dicopot oleh petugas.

Bersama personel Satpol PP, TNI-Polri, Petugas Bawaslu mencopot alat peraga kampanye yang dipasang pada sejumlah lokasi di Kabupaten Sukoharjo.

Alat peraga kampanye yang dicopot selanjutnya akan diserahkan kepada tim pemenangan masing-masing calon yang mengikuti Pilkada 2020.

Nantinya, hanya alat peraga kampanye yang sesuai aturan yang boleh dipasang.

Cara kampanye blusukan rumah ke rumah di pilih oleh Calon Walikota Makassar Nomor Urut 3, Syamsu Rizal. Pasangan dr. Fadli Ananda ini mengaku tak ingin ambil risiko berkumpul di tengah pandemi corona. Rizal juga membatasi jumlah warga yang hadir.

Dengan menemui secara langsung, Rizal mengaku bisa menyerap aspirasi masyarakat.

Namun sayangnya, meski menggunakan pelindung wajah saat berbincang dengan warga, rizal tidak mengenakan masker dengan baik dan benar.


Dianjurkan