Berdalih Bagi-Bagi Susu di CFD Dilakukan Tanpa Alat Peraga Kampanye, Gibran Tetap Dipanggil Bawaslu!

  • 4 bulan yang lalu
KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, menjadwalkan pemanggilan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi soal kegiatan bagi-bagi susu di area Car Free Day, Jakarta.

Pemanggilan Gibran oleh Bawaslu Jakarta Pusat diagendakan pada pukul 13.00 WIB, 2 Januari 2023.

Bawaslu perlu meminta keterangan dari Gibran karena menemukan fakta baru saat pendalaman, terkait bagi-bagi susu yang dilakukan saat Car Free Day pada 3 Desember 2023.

Cawapres nomor urut 2 ini berdalih, bagi-bagi susu ini dilakukan tanpa alat peraga kampanye dan mengajak untuk mencoblos.

Baca Juga Cawapres Gibran Rakabuming Raka Imbau Pendukung untuk Tidak Nyinyir hingga Sebar Fitnah dan Hoaks! di https://www.kompas.tv/video/473528/cawapres-gibran-rakabuming-raka-imbau-pendukung-untuk-tidak-nyinyir-hingga-sebar-fitnah-dan-hoaks

#gibranbagisusu #carfreeday #bawaslu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/473829/berdalih-bagi-bagi-susu-di-cfd-dilakukan-tanpa-alat-peraga-kampanye-gibran-tetap-dipanggil-bawaslu

Dianjurkan