40 Orang Balap Lari Liar Ditangkap Polisi di Koja

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada 18 September 2020 malam, sebanyak 40 pelaku balap lari liar ditangkap Unit Reskrim Polsek Koja dan Satpol PP saat menggelar aksi balap lari liar di wilayah Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Dengan diangkut mobil kepolisian, ke-40 pebalap lari liar dibawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka ditangkap karena dinilai mengganggu ketertiban umum. Dari laporan Ketua RW setempat diketahui bahwa balap lari liar digelar hampir setiap malam.

Tidak hanya itu, 15 di antara dari mereka tidak mematuhi protokol kesehatan corona karena kedapatan tidak memakai masker.

Sebelum diperbolehkan pulang, polisi memanggil para orang tua. Sedangkan mereka yang tidak memakai masker akan diminta melakukan sanksi protokol kesehatan dengan menyapu jalanan terlebih dahulu.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Dianjurkan