Polisi Tangkap 32 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba

  • 4 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Satuan Reserse Nakorba (Satreskoba) Polresta Malang Kota menangkap 32 pengedar dan pengguna narkoba.

Puluhan tersangka ditangkap dalam operasi tumpas narkoba semeru yang dilaksanakan selama 12 hari.

Total ada 24 kasus dengan 32 tersangka.

Para tersangka terdiri dari 30 orang laki laki dan 2 orang perempuan.

Bermacam jenis barang bukti narkoba turut disita dari tangan tersangka.

"Total ada sabu seberat 82,16 gram, 1 kilogram lebih daun ganja kering, serta 3600 butir pil dobel L" ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolresta Malang Kota.

Selain narkoba, Polisi juga mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merek yang tidak memiliki ijin edar.

#tersangkanarkoba #beritakriminal

Dianjurkan