Puluhan Satwa Dilindungi Disita Petugas BKSDA Gorontalo
  • 4 tahun yang lalu
GORONTALO, KMPAS TV - Balai konsevasi sumber daya alam wilayah II Gorontalo, menyita puluhan satwa dilindungi jenis burung, dari salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo pada Selasa Siang ( 08 Septeber 2020 ).

Puluhan satwa dilindungi yang disita ini terdiri dari berbagai jenis burung seperti, paru bengkok, berkici dora, dan nuri kepala hitam.

Penyitaan dilakukan petugas karena burung langka tersebut dijadikan sebagai koleksi oleh pemiliknya tanpa mengantongi izin lengkap.

Kepala BKSDA seksi Wilayah II Gorontalo Samsudin Hadju mengatakan, untuk mengidetifikasi asal burung, puluhan burung dibawa ke kantor BKSDA sulawsi II Gorontalo untuk menjalani rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum dilepas liarkan kehabitatnya.

sementara itu pemilik burung sendiri akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas jika di temukan ada unsur memperdagangkan satwa dilindungi, petugas akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.



#BKSDA #Satwadilindungi #Burung

Dianjurkan